Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sambut HUT RI, Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB

Dok. Pemkot Tangerang

Tangerang, IDN Times - Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI),  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Diskon tersebut berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.

Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa menuturkan, ragam diskon yang diberikan ialah diskon 35 persen BPHTB pada PTSL, PTKL dan Prona, diskon 25 persen terutang PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 10 persen BPHTB seluruh jenis perolehan pada 01-16 Agustus 2024.

“Dalam program ini, Pemkot Tangerang juga memberikan program bebas denda atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2023,” katanya, Rabu (31/7/2024).

1. Diskon langsung dipotong saat pembayaran

Dok. Pemkot Tangerang

Kiki mengungkapkan, diskon tersebut langsung diberikan pada saat pembayaran tanpa masyarakat harus melakukan permohonan terlebih dahulu.

“Diskon PBB-P2 langsung diberikan saat pembayaran tanpa permohonan terlebih dahulu. Diskon 10 persen BPHTB berlaku untuk input dan pembayaran saat masa berlaku diskon,” jelasnya.

2. Pembayaran bisa dilakukan dengan nontunai

Dok. Pemkot Tangerang

Kata Kiki, dalam pembayaran PBB-P2, masyarakat dapat melakukannya secara tunai dan nontunai. Yaitu, pembayaran tunai dapat dilakukan di Bank BJB, Indomart, Alfamart, dan Pos Indonesia. 

“Sedangkan nontunai, bisa dilakukan melalui Gopay, Ovo, Blibli.com, LinkAja, bjb DIGI, Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Livin, QRIS dan juga aplikasi Tangerang LIVE,” jelas Kiki.

Mewakili Pemkot Tangerang, Kiki menyampaikan, terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak Kota Tangerang, yang sudah berkontribusi dengan baik, dengan membayarkan pajaknya.

“Sehingga, sampai saat ini semua pajak di Kota Tangerang dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.

3. Pj Wali Kota Tangerang berharap diskon bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bayar pajak

Dok. Pemkot Tangerang

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyatakan, lewat diskon pajak diharapkan dapat meningkatkan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dan membayarkan pajak kepada negara.

“Dengan ini, saya mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat memanfaatkan kesempatan diskon tersebut, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” imbau Nurdin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us