Tangerang, IDN Times - Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Diskon tersebut berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.
Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa menuturkan, ragam diskon yang diberikan ialah diskon 35 persen BPHTB pada PTSL, PTKL dan Prona, diskon 25 persen terutang PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 10 persen BPHTB seluruh jenis perolehan pada 01-16 Agustus 2024.
“Dalam program ini, Pemkot Tangerang juga memberikan program bebas denda atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2023,” katanya, Rabu (31/7/2024).