Satgas Pastikan Besi Terpapar Radiasi yang Dicuri Belum Beredar

- Satgas menyiapkan penyimpanan permanen untuk limbah radioaktif
- Gudang penyimpanan harus memenuhi kriteria keamanan yang ketat
- Pengamanan di PT PMT diperketat setelah barang dikembalikan
Serang, IDN Times – Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 (Cs-137) memastikan bahwa limbah besi terkontaminasi radioaktif Cs-137 yang dicuri oknum satpam dari gudang penyimpanan sementara atau internal storage PT Peter Metal Technology (PMT) di Cikande, Kabupaten Serang, tidak sempat beredar keluar maupun berpindah tangan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan seluruh barang yang hilang dengan total sekitar 200 kilogram (kg) itu, kini telah dikembalikan sepenuhnya ke ruang penyimpanan sementara perusahaan.
"Saat ini sudah dikembalikan ke internal storage PT PMT. Bersyukur belum beredar ke area lain atau pindah tangan,” kata Rizal, Kamis (11/12/2025).
1. Satgas tengah menyiapkan penyimpanan permanen

Terkait kekhawatiran bahwa barang bukti radioaktif terlalu lama berada di gudang sementara, Rizal menjelaskan bahwa lokasi internal storage memang hanya bersifat sementara. Pemerintah bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawasn Tenaga Nuklir (Bapeten) tengah menyiapkan rencana pembangunan permanent storage.
“Internal storage ini sifatnya sementara. Nantinya akan ada lokasi penyimpanan permanen. BRIN yang menyiapkan konsep bangunannya," kata Rizal.
2. Gudang penyimpanan harus memiliki kriteria tertentu

Ia menambahkan, BRIN dan Bapeten saat ini masih mencari lokasi yang memenuhi standar keamanan ketat untuk penampungan permanen limbah radioaktif tersebut.
“Menentukan lokasi permanen harus memenuhi banyak kriteria. Tidak boleh berada di wilayah rawan gempa, tidak boleh rawan banjir, dan harus benar-benar tertutup. Ini masih terus dibahas,” ujarnya.
3. Pengamanan di PT PMT diperketat

Rizal mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki untuk memperketat pengamanan di lokasi penyimpanan, termasuk pengamanan terhadap para pelaku yang kini telah ditangani Polres Serang.
“Pengamanan terhadap pelaku dan lokasi sudah diambil alih Polres. Barang belum sempat dijual, untungnya tidak sampai pindah tangan. Seluruhnya sudah sesuai daftar barang yang dicuri dan telah dikembalikan ke PT PMT,” katanya.
















