Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Jalan Kisamaun

Kota Tangerang, IDN Times - Petugas gabungan Satpol PP, Trantib kecamatan, TNI dan Polri menertibkan pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di trotoar dan pedestrian, di kawasan Jalan Kisamaun dan Jalan MT Haryono, Selasa (10/1/2023).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat, dimana keberadaan para PKL kerap menimbulkan kemacetan dikarenakan memakai kedua sisi jalan. Sehingga, lalu lintas pengendera terhambat dan terjadi kemacetan.
1. Petugas tertibkan 20 PKL

Lurah Sukasari Adi Pratama mengungkap, petugas gabungan menertibkan 20 PKL Berdasarkan pendataan dan pengamatan petugas, kata dia, PKL merupakan pedagang keliling yang tidak menetap di satu tempat.
Dengan penertiban ini, dia berharap semua jalan, trotoar atau pedestrian kembali difungsikan dan dimanfaatkan. "Sebagaimana kegunaannya," kata Adi.
1. Penertiban diklaim dilakukan secara humanis

Adi menyatakan, penertiban dilakukan dengan cara humanis, tidak gegabah, karena hal ini menyangkut orang-orang yang sedang menyambung hidup.
"Mulai dari pedagang sayuran hingga jajanan, semua kita ajak bicara untuk sama-sama tertib aturan," jelasnya.
2. Penertiban akan terus berlanjut

Adi mengatakan, untuk kenyamanan bersama, yaitu masyarakat dan penggunaan jalan, maka penertiban akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan. Melihat akan kepatuhan para pedagang akan peraturan yang ada.
"Tidak berhenti disini, pastinya ini akan bertahap. Petugas akan terus dikerahkan untuk melakukan penjagaan atau pengawasan pada wilayah ini," imbuhnya.