Kota Tangerang, IDN Times - Petugas gabungan Satpol PP, Trantib kecamatan, TNI dan Polri menertibkan pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di trotoar dan pedestrian, di kawasan Jalan Kisamaun dan Jalan MT Haryono, Selasa (10/1/2023).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat, dimana keberadaan para PKL kerap menimbulkan kemacetan dikarenakan memakai kedua sisi jalan. Sehingga, lalu lintas pengendera terhambat dan terjadi kemacetan.