Lebak, IDN Times - Puluhan botol minuman keras (Miras) disita oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak lewat operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat), yang khusus dilakukan menjelang perayaan tahun baru.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian mengatakan, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek tersebut disita dari sejumlah tempat.
"Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023, beberapa hari ke belakang dilakukan Operasi Pekat yang salah satu sasarannya adalah miras," kata Anna, Jumat (22/12/2023).
