Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sisa Anggaran Pilkada Banten Rp130 M, KPU Akan Kembalikan ke Pemprov

Sisa Anggaran Pilkada Banten Rp130 M, KPU Akan Kembalikan ke Pemprov
IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya Sih
  • Sisa anggaran Pilkada Banten mencapai Rp130 miliar akan dikembalikan ke Pemprov Banten.
  • Anggaran SILPA berasal dari dana hibah Pemprov Banten dan efisiensi pengurangan kegiatan di KPU Banten.
  • Pengurangan TPS dan efisiensi anggaran di tubuh KPU Banten menjadi penyebab terjadinya sisa anggaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times - Sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten mencapai Rp130 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tersebut ke Pemerintah Provnsi (Pemprov) Banten.

Ketua KPU Banten, M Ihsan menhatakan, pihaknya saat ini tengah merampungkan sejumlah laporan pelaksanaan Pilkada Banten. Setelah laporan dan evaluasi rampung, kata dia, maka dana sisa dari Pilkada Banten akan segera dikembalikan kepada Pemprov Banten.

"Anggaran yang menjadi SILPA berasal dari Rp499 miliar dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten," kata Ihsan, Selasa (17/2/2025).

1. Ada sisa alokasi COVID-19 yang terpakai

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Ihsan menjelaskan, sisa anggaran itu berasal dari alokasi penanganan COVID-19 selama proses pemilu, namun, anggaran tersebut tidak terpakai seiring kondisi membaik. Lalu saat proses Pilkada terjadi pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Karena secara otomatis anggaran tidak terpakai kalau ada pengurangan TPS," katanya.

2. KPU juga mengurangi sejumlah kegiatan

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Ihsan mengatakan, selain itu ada efisensi anggaran di tubuh KPU Banten yang mengharuskan mengurangi sejumlah kegiatan. 

"Kami ada berkaitan dengan efisiensi juga. Sehingga ada sisa anggaran yang tidak terpakai," katanya.

3. Upaya penghematan anggaran sesuai instruksi Prabowo Subianto

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Ia mengklaim adanya SILPA ini merupakan hasil dari penghematan anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Banten, pasca adanya Surat Edaran Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi proses tahapan di KPU Banten tetap berjalan, karena anggaran yang dihemat itu berasal dari kegiatan-kegiatan yang tidak memperkuat demokrasi maupun proses pilkada di Provinsi Banten," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More