Serang, IDN Times - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Serang diperkosa tiga teman prianya. Sebelum memerkosa, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
Dari tiga pemerkosa, baru dua orang berhasil ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Kedua tersangka yang telah ditangkap yakni AP (15) warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir dan EH (23) warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir. Sementara itu, pelaku TG masih dalam diburu polisi.
