Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Intinya sih...

  • Siswi SMP menjadi korban budak seks teman prianya, AJ (13), selama hampir enam bulan.
  • Kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
  • Pelaku mengenal korban melalui TikTok, memaksa melakukan hubungan intim dengan ancaman menyebarkan video jika ditolak.

Serang, IDN Times - Seorang siswi SMP di Kabupaten Serang inisial RI (13) menjadi budak seks teman prianya. Mirisnya, pelaku inisial AJ merupakan remaja putus sekolah yang juga masih berusia 13 tahun. Pelaku memerkosa korban selama hampir enam bulan.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di