Skandal Korupsi PT ABM, Pemprov: Ada Tikus, Jangan Bakar Lumbungnya

- Pemprov menyiapkan proses pergantian direksi PT ABM
- Dana penyertaan modal ke PT ABM dihentikan sementara
- Evaluasi tidak hanya ABM, tapi seluruh BUMD
Serang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi buka suara terkait dugaan korupsi proyek minyak goreng curah senilai Rp20,4 miliar yang menyeret Plt Dirut PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Yoga Utama. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah konkret untuk menata kembali kinerja ABM yang juga perusahaan umum milik daerah atau BUMD tersebut.
“Kalau ada tikus di lumbung, jangan bakar lumbungnya. Itu prinsip kami. Ada yang bermasalah, ya kami bersihkan, bukan dibubarkan,” kata Deden saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
1. Pemprov menyiapkan proses pergantian direksi PT ABM

Menurut Deden, pemerintah saat ini tengah menyiapkan proses penggantian direksi ABM setelah pucuk pimpinan perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia lantas mengilustrasikan ABM sebagai kendaraan yang 'kehilangan sopir'. “Kalau kendaraan tidak punya sopir, ya harus cari sopir baru. Prosesnya sedang kami siapkan,” katanya.
2. Dana penyertaan modal ke PT ABM dihentikan sementara

Terkait nilai proyek yang kini menjadi perkara hukum, Deden memastikan dana Rp20,4 miliar tersebut merupakan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Untuk menghindari masalah baru, Pemprov menunda sementara seluruh transaksi yang berkaitan dengan dana tersebut. “Supaya tidak ada masalah transaksi lagi,” katanya.
Dia juga menyebut Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) sudah menyelesaikan kajian awal untuk menentukan langkah pembenahan yang akan ditempuh.
Meski mengakui perlu adanya penggantian direksi, Deden menekankan bahwa proses tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku. “Itu berproses. Tapi kajian dan analisa sudah kami siapkan dari Biro Ekbang,” katanya.
3. Evaluasi tidak hanya ABM, tapi seluruh BUMD

Deden mengungkapkan bahwa persoalan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD di bawah Pemprov Banten. Sejumlah BUMD dinilai tidak berjalan sesuai harapan sejak awal pendiriannya, bahkan beberapa pernah berurusan dengan kasus hukum.
“Kami tidak hanya mengevaluasi ABM. Semua BUMD kami evaluasi, termasuk BGD dan Bank Banten. Mulai dari audit, kajian kinerja, sampai kemungkinan pergantian komisaris dan direksi,” jelasnya.


















