Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan seluruh aset milik pemkot. Sudah 13 tahun berpisah, masih ada ratusan aset yang belum diserahkan.
Dalam rangka mempercepat peralihan aset dari pemkab itu, DPRD Kota Serang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset. Nantinya, pansus ini bakal membantu Pemkot Serang menyelesaikan polemik peralihan aset dari Pemkab Serang.
Ketua Pansus Aset Ridwan Ahmad mengatakan target utama pansus adalah menginventarisasi aset-aset milik Pemkot Serang dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. Ya, Kota Serang merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Serang.
Selanjutnya, aset yang masih dikuasai oleh Kabupaten Serang harus segera diserahkan kepada Kota Serang. "Pansus dibentuk karena semangat DPRD untuk membantu pemerintah kota menyelesaikan penyerahan aset," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).