Tangerang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang telah mengajukan dua usulan terkait rencana penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang tahun 2022 ke Provinsi Banten.
Pengusulan dua rekomendasi itu berdasarkan rapat yang digelar antara pihak Buruh yang diwakili oleh beberapa serikat pekerja, perwakilan pengusaha Apindo, Akademi dan pihak Disnaker Kota Tangerang yang digelar Senin (22/11/2021).