Pandeglang, IDN Times - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Pandeglang ada tambahan syarat baru: sertifikasi vaksinasi. Pengamat menilai, hal ini kurang tepat karena beberapa alasan.
Permintaan sertifikasi sebagai syarat pencairan BST itu disampaikan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban. "Pemerintah memberikan bantuan sosial, tugas masyarakat ikut mendukung program vaksinasi untuk memutus penyebaran COVID-19," kata Tanto Warsono Arban, seperti dikutip dari situs Antaranews, Senin (26/7/2021).