Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali merilis data ter-update kasus COVID-19 di Provinsi Banten, Senin (4/1/2021). Dalam rilis tersebut, Pemprov memastikan bahwa Tangerang Raya kembali menjadi wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
Sebagaimana diketahui Tangerang Raya sendiri terdiri dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
