Tangerang Selatan, IDN Times - Anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan pada 9 Desember 2020 mendatang dipangkas hingga Rp1 miliar. Pemangkasan anggaran ini bagian dari dampak rasionalisasi anggaran COVID-19.
“Paska terbitnya Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Pemkot Tangsel mengundang Bawaslu untuk melihat rasionalisasi anggaran," kata Ketua Bawasalu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Selasa (9/6).
Awalnya, imbuh Acep, Bawaslu Tangsel mendapat Rp12,9 miliar. Setelah ada rasionalisasi, anggaran itu pun berkurang menjadi sekitar Rp11 miliar.
