Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Intinya sih...

  • Dinas PUPR Banten menindaklanjuti temuan BPK terkait alih fungsi aset Situ Cihuni yang 'dimakan' pengembang perumahan.
  • Sertifikat atas nama Pemprov Banten sudah dikeluarkan oleh BPN terkait aset Situ Cihuni.
  • Situ Cihuni yang mulai berkurang volume airnya tengah ditangani pengembalian fungsi melalui normalisasi oleh BBWS CC.

Tangerang, IDN Times - Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten memastikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas alih fungsi aset Situ Cihuni karena 'dimakan' pengembang perumahan, sudah ditindak lanjuti.

"Sertifikat sudah dikeluarkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas nama Pemprov Banten," kata Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, Senin (2/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di