Tangerang, IDN Times - Polresta Tangerang menangkap 2 perempuan berinisial A dan L. Keduanya diduga menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan ternama di Serang, dengan mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik perusahaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf mengungkapkan, kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Novi Yanti, sebagaimana dalam Laporanya di SPKT Polresta Tangerang, di tanggal 30 April 2025.
"Tersangka A berhasil diamankan di wilayah Cikupa dan langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan tersangka L sudah ditahan dengan kasus berbeda,” ujar Arief, Selasa (6/5/2025).