Bupati Banten Irna Narulita (IDN Times/Reynaldi)
Dalam rangka percepatan penanganan gempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.
Di samping itu, Bupati Pandeglang juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat yang bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk TNI.
Di sisi lain, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga mengambil langkah serupa dengan menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022.
Sebelumnya, BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat, pemetaan lokasi terdampak, penyerahan bantuan DSP sebesar 500 juta rupiah dan barang logistik serta peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda, dan makanan.