Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri membenarkan terkait rencana Rapat Paripurna pengumuman pengusulan pengunduran diri Subadri Ushuludin dari jabatan Wakil Wali Kota Serang.
Hasan Basri mengatakan, DPRD Kota Serang sudah menerima usulan pengunduran diri dari Subadri Ushuludin dan akan diumumkan pada Paripurna besok, Jumat (1/9/2023) besok.
"Jadi besok hanya pengumuman surat masuk (usulan pengunduran diri) dari pak Wakil. Tapi kalau ada jadwal Paripurna itu berarti sudah masuk," katanya.
Ia mengatakan, pengunduran diri Subadri Ushuludin ditetapkan nanti setelah ada pengumuman daftar calon sementara (DCT).
"Prosesnya kan begini, dia dicalegkan untuk DPR RI. Kalau sudah masuk DCT nanti, itu sudah otomatis dia harus sudah berhenti dari jabatannya wakil wali kota," katanya.
Kendati demikian, Hasan Basri menjelaskan, penetapan pengunduran diri Subadri Ushuludin nantinya akan ditetapkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI.
"Mengajukan pengunduran diri itu oleh DPRD. Makanya sama DPRD itu diumumkan bahwa ada surat pengunduran diri dari wakil wali kota," katanya.