Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mendukung deklarasi wacana pemekaran wilayah yang ada di Tangerang Tengah yang meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.
Ia mengatakan deklarasi ini bertujuan agar lahir Kota baru yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.
"Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan," katanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pihaknya telah menganggarkan biaya kajian untuk pemekaran ini sebesar Rp1 miliar. Saat ini, dana tersebut "terparkir" sejak dua tahun.
"Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi di dapil 6," ungkapnya.
Meski demikian, dalam DOB tersebut secara administrasi telah memenuhi syarat terdapat lima kecamatan, dari segi PAD pendapatan dan juga kultur budayanya, sudah cukup layak. Selain itu, kelima wilayah itu dikatakan penyumbang PAD cukup besar, yakni Rp700 miliar per tahun.
"Kurang lebih hampir Rp700 miliar per tahun dari sektor pajak saja. Sekarang PAD Kita (Kabupaten Tangerang) Rp2,3 triliun. Kita menyumbang Rp700 miliar dari 5 wilayah, ya Insya Allah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar Rp700 miliar ini, bisa menjadi kota mandiri," imbuhnya.