Serang, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan tol Serang-Panimbang seksi I Serang-Rangkasbitung. Tarif tol ini diunggah di akun Instagram resmi @wikaserpan, Selasa (30/11/2021).
Diketahui sebelumnya penggunaan Tol Serang-Rangkasbitung masih digratiskan untuk masyarakat umum sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 16 November 2021.