Bea Cukai Soetta bongkar sindikat pengiriman narkotika dalam bungkus kopi (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Selain Ketamin yang dimasukkan ke dalam kemasan kopi, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menangkap basah 3 kurir narkotika jenis sabu. Pelaku menyembunyikan barang terlarang tersebut diantara baju-baju di koper yang dibawanya dari penerbangan rute Batam - Jakarta seberat 3.094 gram.
"Ketiganya merupakan WNI, yakni ES, wanita 40 tahun, lalu M, wanita 46 tahun, dan AP, pria 19 tahun," ungkapnya.
Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menangkap basah WN Thailand berinisial SP yang merupakan seorang wanita lantaran membawa banyak botol sampo dan minyak kelapa. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan petugas. "Saat dicek ternyata narkotika golongan II jenis Etomidate sebanyak 3.600 gram," kata Hengky.
Diduga, para bandar saat ini telah mengubah modus pengiriman Etomidate ke Indonesia lantaran yang biasanya menggunakan catridge siap pakai.
"Sebanyak 3,6 kg ini bisa jadi ribuan catridge, karena selama ini mereka masukan catridge ketangkap terus, jadi mereka masukkan ke tempat lain yang tidak terlihat sebagai Etomidate, setelah di sini baru disuntikan ke dalam catridge yang bebas beredar di sini," katanya.