Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) Sri Lanka berinisial NRRW, menyelundupkan 101 burung melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ratusan burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam kardus sebanyak 15 koli.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) Duma Sari mengungkapkan, penyelundupan terungkap berkat kerja sama dengan bea cukai, Aviation Security, dan BKSDA.
"Dengan kolaborasi ini, potensi pelanggaran dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," katanya.
