Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
WNA Sri Lanka Selundupkan 101 Burung dalam Koper Melalui Bandara Soetta
WN Sri Lanka selundupkan burung dilindungi melalui Bandara Soetta (Dok. Karantina Soetta)

  • WNA Sri Lanka berinisial NRRW diduga menyelundupkan 101 burung dalam 15 kardus yang dimasukkan ke koper di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
  • Penyelundupan menuju Sri Lanka terungkap saat pengawasan gabungan Avsec, Bea Cukai, dan Barantin; burung yang ditemukan mencakup beberapa jenis, termasuk Murai Papua dan Parkit.
  • Sepah Raja serta Perkici teridentifikasi sebagai satwa dilindungi. Seluruh burung diamankan dan diserahkan untuk pemeriksaan, penyelidikan, pendataan, serta verifikasi karantina bersama BKSDA.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) Sri Lanka berinisial NRRW, menyelundupkan 101 burung melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ratusan burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam kardus sebanyak 15 koli.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) Duma Sari mengungkapkan, penyelundupan terungkap berkat kerja sama dengan bea cukai, Aviation Security, dan BKSDA.

"Dengan kolaborasi ini, potensi pelanggaran dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," katanya.

1. 101 burung dimasukkan ke dalam koper

WN Sri Lanka selundupkan burung dilindungi melalui Bandara Soetta (Dok. Karantina Soetta)

Upaya pengiriman terungkap saat petugas Aviation Security (Avsec), Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan pengawasan bersama di area keberangkatan. Diduga, ratusan burung tersebut akan diselundupkan ke luar negeri.

"Dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa menggunakan penerbangan internasional dengan tujuan Sri Lanka," kata Duma.

2. Terdapat burung yang dilindungi Undang-Undang

WN Sri Lanka selundupkan burung dilindungi melalui Bandara Soetta (Dok. Karantina Soetta)

Berdasarkan identifikasi awal, 101 burung tersebut terdiri dari sejumlah jenis, di antaranya Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit, Parkit, Sempur Hujan Sungai, Sempur Hujan Darat, Pleci, Sepah Raja, dan Perkici.

"Pemeriksaan lebih lanjut menemukan Sepah Raja dan Perkici termasuk jenis burung yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem," katanya.

3. Ratusan burung diserahkan ke BKSDA

WN Sri Lanka selundupkan burung dilindungi melalui Bandara Soetta (Dok. Karantina Soetta)

Karantina Banten selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk pemeriksaan, penyelidikan, dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara seluruh burung diamankan, petugas melakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, serta verifikasi dokumen dan persyaratan karantina.

"Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan status serta penanganan lebih lanjut terhadap masing-masing satwa sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article