PSEL Mandek, DPRD Kota Tangerang Minta Kerja Sama PT Oligo Diputus

- Penyiapan lahan untuk proyek PSEL belum dilakukan sejak penandatanganan PKS pada Maret 2022.
- Ketidakpastian pelaksanaan kerjasama bisa membebani keuangan daerah dan banyak aspirasi masyarakat untuk memutus kontrak dengan PT Oligo.
- Pemkot Tangerang diminta melakukan evaluasi mendalam terhadap kerjasama dengan PT Oligo, dengan pilihan melanjutkan skema lama atau ikut skema PSEL baru.
Tangerang, IDN Times - Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menegaskan, perlunya evaluasi mendalam terhadap kerja sama pengolahan sampah dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN). Hal tersebut usai melihat tidak adanya perkembangan terhadap pembangunan dari proyek Pembangkit Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Dari hasil pengawasan DPRD, terdapat klausul dalam perjanjian kerja sama yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam masa konstruksi,” ungkap Rusdi, Jumat (29/8/2025).
1. Penyiapan lahan juga belum dilakukan

Rusdi mengungkapkan, sejak penandatanganan kerja sama (PKS) pada Maret 2022, belum ada perkembangan yang berarti. Bahkan untuk menyiapkan lahan 3,5 hektare di Jatiuwung saja belum dilakukan.
"Apalagi sekarang adanya ketentuan baru dari pemerintah pusat terkait pola kerja sama PSEL yang akan diatur melalui peraturan presiden (perpres)," jelasnya.
2. Ketidakpastian pelaksanaan kerja sama bisa membebani keuangan daerah

Selain itu, ketidakpastian dalam pelaksanaan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya berpotensi menimbulkan beban keuangan daerah. Ia menilai, skema perjanjian yang lama dengan PT Oligo tidak lagi sejalan dengan kemampuan anggaran Kota Tangerang saat ini.
“Kalau melihat kondisi keuangan daerah, rasanya berat untuk melanjutkan kerja sama dengan skema lama. Harapannya ada solusi yang jelas, apakah dilanjutkan atau diputus. Namun, DPRD mengusulkan untuk di cut off saja. Mengingat kebutuhan pengolahan sampah di Kota Tangerang yang sudah mendesak,” tutur Rusdi.
Dari sisi masyarakat, lanjut Rusdi, banyak aspirasi yang masuk ke DPRD dan mayoritas menginginkan adanya pemutusan kontrak dengan PT Oligo.
“Bukan hanya dari DPRD, banyak aktivis lingkungan dan masyarakat yang menyampaikan harapan agar kerja sama ini diputus, karena dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” tegasnya.
3. Pemkot Tangerang diminta lakukan evaluasi mendalam

Meski demikian, Rusdi menekankan bahwa keputusan akhir tetap ada di pihak Pemkot Tangerang dengan mempertimbangkan aspek hukum, konsekuensi pembiayaan, hingga konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pilihan ada dua, lanjut dengan PT Oligo atau ikut skema PSEL baru. Tapi kalau melihat kemampuan keuangan daerah, rasanya melanjutkan skema lama sulit dilakukan. Itu sebabnya mayoritas suara di DPRD mendorong agar kerjasama ini diputus,” tutur Rusdi.
Ia pun menegaskan, DPRD Kota Tangerang menghormati apapun kebijakan yang diputuskan oleh Pemkot Tangerang, selama sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tidak membebani APBD.
“Yang terpenting ada kepastian, jangan sampai terjebak dalam kerja sama yang justru membebani keuangan. Kalau ada perubahan skema yang lebih ringan dan bermanfaat, tentu itu lebih baik,” katanya.