TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penahanan 2 Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten Ditangguhkan

Koalisi buruh desak Gubernur Wahidin cabut laporan

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Dua buruh, Omsar Simbolon dan Muhammad Mamdan Fakih secara resmi mendapatkan penangguhan penahanan sehubungan dengan statusnya sebagai tersangka perusakan ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kedua buruh tersebut keluar dari Rutan Polda Banten dijemput langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (29/12/2021). Keduanya bersedia menjadi penjamin kedua anggotanya tersebut.

"Kami meminta secara persuasif kepada Kapolda Banten, kami menjaminkan diri kami sebagai pemimpin agar anggota kami agar ditangguhkan penahanannya," kata Andi di Mapolda Banten.

Baca Juga: Gubernur Banten Enggan Tempuh Jalur Damai dengan Buruh

Baca Juga: Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten, 6 Buruh jadi Tersangka

1. Gubernur Wahidin juga didesak cabut laporan

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia berharap perkara tersebut bisa diselesaikan dengan cara keadilan restoratif (restorative justice) atau tempuh jalur damai dan tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum sebab keduanya merupakan warga Banten.

Oleh karenanya dia mendesak Gubernur Banten mencabut laporan dalam kasus penggerudukan kantor orang nomor satu di Banten tersebut. "Tidak ada gunakan melanjutkan masalah ini berlarut-larut dan tidak ada gunannya memperpanjang masalah ini," kata Andi. 

2. Buruh berharap Gubernur Wahidin tidak memperpanjang permasalahan

Tangkapa layar

Di tempat yang sama Said Iqbal mendesak mantan Wali Kota Tangerang itu menyudahi konfliknya bersama kaum buruh karena bisa berimbas luas, termasuk ke dunia Internasional. Dia berharap Wahidin Halim mau berdialog dengan serikat buruh.

"Bangun dialog ini persoalan buruh dengan gubernur soal upah minimum, kembalikan pada pokok persoalannya," katanya.

Baca Juga: 5 Buruh Diperiksa Terkait Pendudukan Ruang Kerja Gubernur Banten

Berita Terkini Lainnya