Rano Karno Disebut Terima Uang Rp700 Juta di Sidang Kasus Wawan
Saat terima uang, Rano Karno masih menjabat Wagub Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memunculkan banyak nama.
Dalam surat dakwaan, sederet nama disebut ikut menerima uang "koordinasi" proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Salah satu nama yang mencuat adalah anggota DPR RI dari PDIP yang dikenal sebagai artis pemeran Si Doel dalam film 'Si Doel Anak Betawi', Rano Karno.
Baca Juga: Sidang Korupsi dan TPPU Wawan Suami Airin Digelar Hari Ini
1. Rano Karno disebut terima uang Rp700 juta
Rano Karno, yang merupakan mantan wakil Gubernur Banten era Ratu Atut Chosiyah, disebut-sebut ikut menerima aliran dana korupsi dari proyek-proyek yang digarap terdakwa Wawan. Kepastian itu tertulis dalam surat dakwaan setebal 365 halaman yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK pada sidang, Kamis (31/10), di PN Jakarta Pusat.
"Rano Karno (menerima) tujuh ratus juta rupiah," ungkap jaksa KPK.
Selain Rp700 juta, Rano juga tercatat mendapat dana lagi sekitar Rp200 jutaan dalam proyek pengadaan di Provinsi Banten.
Baca Juga: Bursa Pilwalkot Tangsel, Adik Airin Melamar ke PDIP