Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini
Hasil investigasi akan diputuskan Senin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sudah mengirim tim investigasi terkait pemecatan guru honorer bernama Rumini yang melaporkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempatnya mengajar.
"Ini inisiatif LPSK karena banyak pemberitaan yang cukup kenceng. Kami memutuskan untuk melakukan tindakan inisiatif mendatangi Bu Rumini untuk mengetahui apa yang sebenarnya dialami, sejauh mana, kemudian kita akan putuskan apakah memberikan perlindungan atau bagaimana," kata Hasto kepada IDN Times, Rabu (3/7).
Baca Juga: Kasus Rumini, Polres Tangsel Investigasi Dugaan Pungli di Sekolah
1. LPSK sebut kasus seperti Rumini banyak terjadi di Indonesia
Hasto juga menyebut, kasus yang menimpa Rumini bukan sekali ini terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, kasus Rumini menjadi pelajaran buruk bagi orang-orang berani namun posisinya lemah.
"Ini kan menjadi pelajaran buruk, bagi orang-orang yang memang posisinya lemah tapi dia berani memberikan laporan," kata Hasto.
Baca Juga: Menelusuri Dugaan Pungli di SD yang Membuat Guru Honorer Ini Dipecat