Polisi Tangkap Penjual Jengkol yang Jual Senpi Rakitan di Toko Online

Pelaku belajar merakit senpi ilegal di internet

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Polresta Tangerang menangkap EC dan JEP, pelaku perdagangan dan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/12). Dua warga Kecamatan Pasar Kemis yang berprofesi sebagai pedagang jengkol dan buruh itu, mampu merakit airsoft gun menjadi senpi hingga peluru tajam dan dijual kembali ke toko daring yakni Tokopedia.

Beroperasi selama satu tahun, kedua pelaku menjual senpi rakitan mereka seharga Rp11 juta sampai Rp13 juta per unit. Polisi juga menampik keduanya terlibat atau pun terpapar dalam jaringan terorisme.

1. Pelaku jual senpi di toko daring dengan harga bervariasi

Polisi Tangkap Penjual Jengkol yang Jual Senpi Rakitan di Toko OnlineIDN Times/Candra Irawan

Kapolresta Tangerang AKBP Ary Ade Syan Indradi mengatakan, pengungkapan sindikat perdagangan dan perakitan senpi itu terbongkar karena adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam polisi mendapati ada dua pelaku yang menjajakan senpi ilegal di Tokopedia.

"Kita lakukan penangkapan dan penggerebekan di rumahnya di Perumahan Perum Asri Kecamatan Pasar Kemis, kita mendapatkan beberapa barang bukti yang pertama 11 pucuk senpi yang sudah di-upgrade tersangka EC dan berasal dari airsoft gun," jelasnya usai gelar perkara di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/12).

Baca Juga: Polda Bali Dalami Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Warna Gold

2. Sebanyak 372 butir peluru tajam beragam kaliber ditemukan polisi

Polisi Tangkap Penjual Jengkol yang Jual Senpi Rakitan di Toko OnlineIDN Times/Candra Irawan

Ade menjelaskan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa lima pucuk airsoft gun, 372 butir puluru tajam dengan ukuran peluru kaliber 9 milimeter, kaliber 38 milimeter, kaliber 75 milimeter dan kaliber 22 milimeter. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah sparepart dan perlengkapan pendukung upgrade dari airsoft gun ke senpi.

"Pelaku EC, perannya dia menerima order melalui Tokopedia, dia membuka lapak di situ. Menawarkan kepada masyarakat bahwa dia bisa meng-upgrade airsoft gun menjadi senpi, dengan biaya Rp2 juta sampai Rp3 juta dan bonus 25 butir amunisi," ujarnya.

3. Pelaku JEP bisa membuat sparepart senpi

Polisi Tangkap Penjual Jengkol yang Jual Senpi Rakitan di Toko OnlineIDN Times/Candra Irawan

Menurut Ade, biaya jasa upgrade dari airsoft gun ke senpi berbanding jauh dengan harga jual senpi yang di rakit sendiri oleh para pelaku, senpi hasil rakitan pelaku dijual dengan harga Rp11 juta sampai Rp13 juta per unit. Selain EC, polisi juga mengamankan JEP yang berperan sebagai pembuat sparepart.

"Pelaku JEP ini bekerja sebagai operator mesin bubut di Kecamatan Cikupa, dia membuat berbagai sparepart antara lain silinder, laras senpi, magazine hingga firing pin atau pelatuk senpi," ungkapnya.

4. Pelaku diancam hukuman penjara seumur hidup

Polisi Tangkap Penjual Jengkol yang Jual Senpi Rakitan di Toko OnlineIDN Times/Candra Irawan

Ade menambahkan, kasus itu masih dilakukan pendalaman pihaknya, karena keterangan kedua pelaku kepada penyidik masih berubah-ubah. Namun pada fakta ya polisi mendapati barang bukti senpi dan ratusan peluru.

"Para tersangka kita jerat pasal 1 ayat 1undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penguasaan kepemilikan senpi dan juga manusia secara ilegal, dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Ade.

Baca Juga: Produksi Senpi Rakitan Asal OKI Sumsel Sudah Merambah ke Pulau Jawa 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya