Pandeglang, IDN Times – Sebanyak 1.165 kendaraan dinas yang berada di bawah penguasaan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, pemerintah desa, hingga instansi vertikal tercatat belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jumlah tersebut menjadi sorotan karena dari total 1.389 kendaraan dinas yang tercatat, baru sekitar 224 unit yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, membenarkan masih tingginya jumlah kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran pajak.
“Total kendaraan dinas yang tercatat sebanyak 1.389 unit, terdiri dari 955 kendaraan roda dua, empat kendaraan roda tiga, 397 kendaraan roda empat, dan 33 kendaraan roda enam,” kata Gimas, Rabu (24/6/2026).
