2 Kabupaten di Banten Rawan Netralitas ASN dan Politik Uang

Serang, IDN Times - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut Provinsi Banten masuk dalam kategori sedang indek kerawan pemilu pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Terutama netarlitas ASN dan politik uang.
“Walaupun ada dinamika nih pada saat (pengusungan) pemilihan gubernur, tapi saya kira prediksi ini sudah mulai terbukti," kata Bagja di Kota Serang, Sabtu (31/8/2024).
1. Bagja sebut peta politik di Banten sangat dinamis

Menurutnya, peta politik di Banten sangat dinamis, ada tarik menarik dukungan saat proses penjaringan kandidat calon gubernur. Puncaknya, saat adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas dukungan syarat pencalonan.
"Ada apa dinamika perubahan regulasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang 60 dan 70, sehingga kemudian berubah peta dalam pencalonan,” katanya.
2. Pandeglang dan Lebak masih rawan netralitas ASN serta politik uang

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faizal mengatakan, indeks kerawanan Pemilu di Banten tidak menjadi terlalu rawan lagi. Namun, ada dua daerah yang sangat rawan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
“Indikatornya masih ada, netralitas ASN dan politik uang,” katanya.
3. Petugas pengawas diminta menjaga integritas

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pilkada nanti, Bawaslu Banten telah melakukan konsolidasi para pengawas mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga desa.
“Kita memberikan arahan dan dihadiri Bawaslu RI. Kami juga dari Bawaslu Banten mengingatkan untuk menjaga integritas, netralitas, dan sebagainya,” katanya.

















