Serang, IDN Times - Tim penyidik dari Kejati Banten kembali menyita aset yang terkait korupsi pemberian kredit modal kerja dan kredit investasi Bank Banten ke PT HNM senilai Rp 65 miliar tahun 2017. Kali ini, tiga aset berupa lahan dan rumah milik istri Direktur PT HNM Rasyid Samsudin.
"Penyitaan barang bukti milik tersangka RS berupa lahan dengan luas 1.427 meter persegi yang terletak di Jalan Kampung Rawa Barat, RT 06 RW 16, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, Jumat (2/9/2022).
