Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan melakukan audit terhadap KPU Kota Serang pasca dokumen C Hasil dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hilang.
Dokumen C Hasil diketahui hilang saat proses penyandingan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Banten II antara PDIP dan Partai Demokrat.