Form C Hasil Hilang, KPU Kota Serang Hitung Ulang Suara DPR di 20 TPS

- KPU Kota Serang menghitung ulang surat suara hasil Pileg DPR RI Dapil II Banten di 20 TPS yang dokumen C Hasil hilang
- Proses penghitungan ulang dimulai pada Kamis (4/7/2014) sekitar 22:00 WIB, namun sempat terjadi perdebatan dan pleno dipending
- Partai Demokrat klaim unggul sebanyak 120-an suara, berdasarkan penyandingan salinan C Hasil yang dimilikinya
- KPU Kota Serang menghitung ulang surat suara hasil Pileg DPR RI Dapil II Banten di 20 TPS yang dokumen C Hasil hilang
- Proses penghitungan ulang dimulai pada Kamis (4/7/2014) sekitar 22:00 WIB, namun sempat terjadi perdebatan dan pleno dipending
- Partai Demokrat klaim unggul sebanyak 120-an suara, berdasarkan penyandingan salinan C Hasil yang dimilikinya
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menghitung ulang surat suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Banten. Penghitungan ulang itu dilakukan di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dokumen atau form C Hasil aslinya hilang.
20 dokumen C Hasil itu diketahui hilang saat proses penyandingan suara antara PDIP dengan Partai Demokrat, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil penyandingan ini bakal menjadi penentu siapa yang menduduki kursi keenam di Senayan dari dapil tersebut, yakni antara politisi PDIP Syarifah Ainun Jariyah dan politisi Demokrat yang juga petahana Nuraeni.
1. Bawaslu menyebut, penghitungan ulang itu sudah sesuai aturan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Agus Aan mengatakan, proses penghitungan ulang itu mesti dilakukan, lantaran hilangnya 20 dokumen C Hasil. Hal ini, menurutnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI terkait pedoman pengawasan hasil putusan MK.
"Jika formulir C Hasil itu tidak ada, maka Bawaslu dapat memberikan saran perbaikan dengan menghitung ulang surat suara. Di (putusan) MK hanya pemyandingan, tapi hasil pengawasan faktual kami tidak ada C Hasil di 20 TPS itu," kata Agus Aan.
Pantauan di lokasi, proses penghitungan ulang surat suara baru dimulai pada Kamis (4/7/2014) sekitar 22.00 WIB. Hal ini lantaran, masih terjadi perdebatan sebab saksi Demokrat kembali menolak hitung ulang atau buka kotak suara. Bahkan, sebelumnya proses ini sempat deadlock hingga pleno ditunda satu hari.
Kendati demikian, proses penghitungan ulang surat suara berjalan lancar. Hingga Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB baru 5 kotak surat suara yang telah dihitung. Kemudian hitung ulang ditunda sekitar pukul 02.00 WIB dan akan dilanjutkan pukul 13.00 WIB siang ini.
2. Demokrat tak akan terima jika hasil hitung ulang suaranya beda dengan data mereka

Di tempat yang sama, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Demokrat Mehbob mengatakan, kendati rapat pleno penyandingan suara masih berlangsung, pihak partai Demokrat mengklaim bahwa data yang dipegang akan sama dengan apa ia miliki dari salinan C Hasil.
Bahkan, ia mengklaim dari penyandingan salinan C Hasil yang dimiliki suara PDIP terkoreksi dan suara Partai Demokrat tetap. Hasil itu, kata dia, membuat Demokrat unggul sebanyak 120-an suara.
"Jadi kami menyatakan bahwa dengan tadi 20 TPS salinan yang hilang dan telah disandingkan sama. Maka suara (total perolehan) Demokrat tetap dan suaranya PDIP terkoreksi, Demokrat menjadi 142. 279 itu masih tetap suara Demokrat. Kemudian ada pergeseran untuk suara PDIP 142.151," katanya.
Mehbob, menuturkan, Partai Demokrat tidak akan menerima jika hasil penghitungan ulang perolehan suara antara salinan C Hasil yang berbeda dari klaim partainya. Ia menuding, hal itu pasti ada dugaan operasi terbadap 20 kotak suara tersebut.
"Yang jelas dari salinan partai lain, salinan Bawaslu, salinan KPU dan Partai Demokrat, sama tidak ada perubahan," katanya.
3. PDIP akan menghormati putusan penyelenggara pemilu

Sementara, Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko meminta seluruh pihak menghormati kinerja penyelenggara pemilu, terkait dengan perselisihan sengketa di Dapil Banten 2 yang meliput Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
"Kami PDIP taat aturan," kata Bambang.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah PDIP Banten, M Nasir menyebut, jika memang C Plano nya itu hilang, maka kesepakatannya adalah untuk membuka kotak suara. Meski demikian, kata dia, Partai Demokrat masih belum setuju soal pembukaan kotak suara ini.
Ia mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui alasan penolakan Partai Demokrat Banten untuk melakukan perhitungan ulang suara. "Seharusnya kan kami buka saja. Sama nggak dengan yang di salinan PDF dari yang C 1?" katanya.
Dia juga menegaskan, penyandingan data dapat dilakukan hanya jika ada C Hasil. "Karena C Plano dan salinan-salinan yang berbentuk PDF perlu kami koreksi juga. Dari mana hasilnya? Dan segala macam kan, kami tidak tahu," katanya.



















