Pandeglang, IDN Times - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, pemerintah menerapkan kegiatan belajar mengajar di rumah masing-masing bagi siswa hingga mahasiswa di berbagai daerah. Namun, kebijakan tersebut malah disalahgunakan oleh oknum beberapa siswa di Kabupaten Pandeglang.
Lima remaja yang masih berstatus siswa SMP dan SMK di Pandeglang malah memperkosa seorang remaja puteri SM (16). Kelima pelaku berinisial AN (15), IW (14), IA (16), MR (16) dan satu orang pelaku menginjak dewasa, SK (20).