Ada Temuan BPK, Gubernur Andra Beri Peringatan Keras ke OPD Terkait

- Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan OPD untuk segera audit temuan BPK dan menyelesaikannya dalam waktu singkat.
- Andra menekankan pentingnya penyelesaian temuan BPK sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
- Target penyelesaian temuan BPK ditetapkan agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum, seperti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan aset tetap RSUD.
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni memberi peringatan keras kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
"Saya tidak mau menunggu 60 hari. Segera audit temuan BPK, Banten ini harus bebas korupsi," kata Andra Soni, Kamis (22/5/2025).
1. Tindaklanjut temuan disebut Andra upaya membangun pemerintahan bersih

Menurut Andra, tindak lanjut atas temuan BPK adalah bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Saat ini, kata dia, telah diterbitkan sekitar 20 instruksi gubernur terkait penyelesaian temuan BPK yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
"Itu tanggung jawab kita. Jadi bukan saya mengingatkan, karena momentumnya ada, kita sudah menjalankan program," katanya.
2. Dia minta ucapannya dianggap sebagai peringatan dini para kepala OPD

Andra menekankan bahwa pernyataan ini harus dipandang sebagai peringatan dini atau early warning kepada seluruh jajarannya. Sebab, lanjutnya, keberhasilan program pembangunan harus diiringi dengan pelaksanaan yang penuh tanggung jawab.
“Bahwa sebaik apapun program kita harus dilakukan secara tanggung jawab. Itu poinnya,” katanya.
3. Dia minta temuan BPK menimbulkan konsekuensi hukum

Andra itu juga menetapkan target penyelesaian temuan BPK agar seluruhnya dapat dirampungkan tepat waktu dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum.
"Targetnya harus sesuai batas waktu yang ditentukan, harus sudah selesai," katanya.
Diketahui sebelumnya, BPK RI menyorot sejumlah kegiatan yang menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024.
BPK mencatat sejumlah temuan yang memerlukan perbaikan, salah satunya menjadi sorotan utama adalah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA/SMK.
Selain itu, BPK juga menyoroti aset tetap berupa gedung dan peralatan medis di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng yang belum dimanfaatkan.