Aktivis Nelayan Kritik Rezim Prabowo: "Tak Becus Jaga Kedaulatan"

- Aktivis nelayan Banten, Kholid Maqdir, kritik pemerintah Prabowo Subianto terkait pagar laut di utara Banten yang tak terselesaikan.
- Kholid menyoroti tindakan pemerintah yang dinilai bertele-tele dan menyebut rezim hanya bergerak cepat ketika ada peluang korupsi.
- Pagar laut di utara perairan Banten masih berdiri kokoh meski terdapat beberapa patahan, sementara 9 tersangka ditetapkan dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya.
Tangerang, IDN Times – Aktivis nelayan asal Banten, Kholid Maqdir, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan pagar laut di utara perairan Banten yang tak kunjung terselesaikan. Menurutnya, keberadaan pagar bambu di laut yang masih berdiri hingga kini mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara.
"Bambu di laut saja gak selesai-selesai, bagaimana negara kita mengurusi kedaulatan negaranya sendiri? Belum lagi kalau bicara soal perang seperti Palestina dan Rusia," ujar Kholid kepada IDN Times, Kamis (10/4/2025).
1. Pemerintah Dinilai Hanya Gesit Saat Ada Peluang Korupsi

Kholid juga menyoroti tindakan pemerintah yang dinilai bertele-tele dalam menyelesaikan masalah tersebut. Ia menyebut masyarakat mulai melihat rezim pemerintahan saat ini hanya bergerak cepat ketika ada peluang untuk korupsi.
"Artinya, tindakan pemerintah sebagai pengelola negara ini tidak serius. Justru mereka semangat ketika ada peluang untuk nyolong," tegasnya.
2. Apa perlu rakyat marah?

Ia melanjutkan bahwa kondisi seperti ini dapat membuat rakyat memandang negara sebagai penjahat. Menurut Kholid, aparat negara, termasuk menteri, jenderal, dan pejabat terkait, lebih fokus pada kepentingan pribadi daripada mengurus negara.
"Mereka bukan mau mengurus negara, cuma mau nyolong duit negara dengan kongkalikong bersama korporasi," ungkapnya.
"Apa perlu rakyat marah? Kaya uler makan daun, kan bahaya," tambahnya.
3. Pagar Laut di Banten Masih Berdiri Kokoh

Kholid menegaskan bahwa pagar laut di utara perairan Banten bukan sekadar isu belaka. Berdasarkan penelusuran langsung ke sejumlah lokasi di Desa Lontar, Kabupaten Tangerang, IDN Times menemukan bahwa pagar bambu tersebut masih berdiri kokoh meski terdapat beberapa patahan di titik tertentu. "Ini bukan katanya-katanya. Ternyata memang benar ini belum dicabut," ujarnya.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Para tersangka diduga memalsukan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan memindahkan objek dari darat ke laut untuk memperluas area tanah secara ilegal.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa sertifikat palsu tersebut bahkan ada yang dijadikan jaminan utang ke bank. “Sebanyak 93 sertifikat dipindahkan dari darat ke laut dengan luasan lebih besar lagi,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (10/4/2025).
Di antara kesembilan tersangka terungkap para perangkat Desa Segarajaya, termasuk Kepala Desa Abdul Rosid Sargan, JR (Kasi Pemerintahan), dan mantan Kepala Desa berinisial MS