Minta Maaf, Kapolda Banten Minta Brigadir NP Diberi Sanksi Tegas
NP membanting seorang mahasiswa, peserta demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta maaf atas insiden arogansi anggotanya saat melakukan pengamanan unjuk rasa di depan kanor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Rudy secara langsung kepada korban MFA (21) dan orangtuanya di Mapolres Tangerang.
"Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa," kata Rudy melalui siaran pers.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang
1. Kapolda pastikan akan beri sanksi tegas
Rudy mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Brigadir NP yang membanting peserta unjuk rasa ala pertarungan bebas smackdown. Hal tersebut tidak dibenarkan dalam SOP pengamanan aksi unjuk rasa.
"Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten," tuturnya.
Sebelumnya, Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada korban dan telah mengaku kesalahannya saat konferensi pers.
Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Berpangkat Brigadir
Baca Juga: Ini Kronologi Unjuk Rasa Berujung Polisi Banting Mahasiswa