TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Minta Maaf, Kapolda Banten Minta Brigadir NP Diberi Sanksi Tegas  

NP membanting seorang mahasiswa, peserta demo

Dok. Humas Polda Banten

Serang, IDN Times - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta maaf atas insiden arogansi anggotanya saat melakukan pengamanan unjuk rasa di depan kanor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Rudy secara langsung kepada korban MFA (21) dan orangtuanya di Mapolres Tangerang.

"Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa," kata Rudy melalui siaran pers.

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang

1. Kapolda pastikan akan beri sanksi tegas

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Rudy mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Brigadir NP yang membanting peserta unjuk rasa ala pertarungan bebas smackdown. Hal tersebut tidak dibenarkan dalam SOP pengamanan aksi unjuk rasa.

"Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten," tuturnya.

Sebelumnya, Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada korban dan telah mengaku kesalahannya saat konferensi pers.

Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Berpangkat Brigadir

2. Polisi pastikan korban baik-baik saja

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Sementara, Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengaku akan bertanggung jawab atas kesehatan korban. Pihaknya telah membawa korban ke fasilitas kesehatan dan hasilnya kondisi korban dinyatakan baik.

"Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin," katanya.

Baca Juga: Ini Kronologi Unjuk Rasa Berujung Polisi Banting Mahasiswa

Berita Terkini Lainnya