Pejabat Eselon IV Jadi Dalang Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua
Kendaraan yang telah dibayar pajaknya tetap legal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PD) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Bayu Adi Putranto mengungkap, dalang dari penggelapan dana pajak di Samsat Kelapa Dua merupakan pejabat eselon IV.
Sementara, satu pelaku merupakan staf satu lainnya merupakan tenaga harian lepas (THL), dan satu pelaku lainnya merupakan orang luar.
"Jadi orang luar itu merupakan mantan tenaga IT di Samsat Ciledug, dia yang bikin sistem Samsat, makanya tau celahnya. Sementara pejabat ini yang mengkomandokan," ungkap Bayu, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Miliaran Uang Pajak Samsat Kelapa Dua Tangerang Diduga Digelapkan
1. Seluruh gerbong di divisi tersebut dirombak, pejabat eselon IV jalani pemeriksaan di BKD
Saat ini, lanjut Bayu, dia telah merombak seluruh personel di divisi tersebut. Hal tersebut agar tak ada celah lagi adanya oknum baru yang melakukan tindakan yang sama.
"Sedangkan untuk staf sudah dinonaktifkan fokus pada pemeriksaan, THL sudah kita putus kerja, sementara pejabat eselon IV tersebut sedang menunggu proses dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), tapi semuanya tidak ada yang ditahan," jelasnya.
Baca Juga: Penggelapan Pajak, 4 Pejabat Samsat Kelapa Dua Kembalikan Uang Rp5,9 M