Anak di Bawah Umur Tabrak Tiga Pemotor di BSD, Polisi Sidik Kasusnya

- Kasus kecelakaan anak di bawah umur masuk tahap penyidikan
- Proses hukum dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi
- Pendalaman keterangan para saksi, termasuk saksi anak, masih berjalan
Tangerang Selatan, IDN Times – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menaikkan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi anak di bawah umur berinisial BNA (15) ke tahap penyidikan. Kecelakaan itu terjadi di Jalan BSD Raya Utama, Kelurahan Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (19/9/2025) siang, dan menewaskan seorang pemotor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Michael Bagus, mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan di lapangan. "Unit Gakkum Satlantas Polres Tangsel telah melakukan cek dan olah TKP serta klarifikasi terhadap saksi-saksi,” kata Michael, Rabu (24/9/2025).
1. Kasusnya masuk tahap penyidikan

Menurut Michael, hasil olah TKP kemudian dibawa ke forum gelar perkara. Dari situ, diputuskan kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dari hasil olah TKP, Unit Gakkum telah melaksanakan gelar perkara dengan kesimpulan perkara naik ke proses penyidikan,” ujarnya.
2. Proses hukum lanjutkan dengan pemeriksaan mendalam

Ia menambahkan, proses hukum akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam. “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi termasuk saksi anak, dengan pendampingan orangtua, kuasa hukum, dan pihak bapas (balai pemasyarakatan),” terang Michael.
Michael menegaskan penyidikan masih berjalan dan pihaknya mendalami keterangan para saksi, termasuk saksi anak. “Masih anak saksi, bang. Kami masih pendalaman dan pemeriksaan anak saksi,” ucapnya.