Andra Soni Ancam Pidanakan Pengelola Sekolah Gratis yang Pungut Biaya

- Program sekolah gratis untuk tingkatkan angka partisipasi sekolah menengah di Banten
- 65 ribu siswa terverifikasi penerima program sekolah gratis, dengan anggaran Rp102 miliar
- Kapasitas sekolah masih aman, tidak ada yang melebihi batas aturan
Serang, IDN Times – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan sekolah penerima program sekolah gratis dilarang melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa. Hal itu disampaikan menyusul adanya laporan praktik pungutan di sejumlah sekolah swasta yang sudah menerima bantuan program dari Pemprov Banten.
“Sekolah yang dapat program sekolah gratis emang enggak boleh pungli. Mereka sudah menandatangani MoU dengan Pemprov Banten. Itu bukan sekadar kontrak, tapi ada konsekuensi hukum. Jadi MoU itu bukan main-main,” kata Andra saat meninjau sekolah swasta di Kota Serang, Senin (15/9/2025).
1. Andra sebut program ini untuk tingkatkan angka partisipasi sekolah

Andra menyebut tujuan utama program sekolah gratis adalah meningkatkan angka partisipasi sekolah menengah di Banten yang selama ini tergolong rendah.
“Kita semua niatnya baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya keliling untuk memastikan bukan hanya administrasi, tapi substansi pendidikan juga berjalan,” katanya.
2. Sebanyak 65 ribu siswa terverifikasi penerima program sekolah gratis itu

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Lukman menjelaskan, jumlah siswa penerima manfaat program sekolah gratis yang sudah diverifikasi mencapai 65 ribu orang. Angka ini diperoleh setelah validasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Awalnya laporan manual ada sekitar 70 ribu, tapi setelah dicek di Dapodik ternyata banyak siswa terdaftar ganda di lebih dari satu sekolah. Setelah disaring, hasilnya 65 ribu siswa yang berhak,” katanya.
Ia menambahkan, total anggaran yang dialokasikan Pemprov Banten untuk program sekolah gratis semester ini mencapai Rp102 miliar. “Jumlah sekolah yang ikut program ada 814 unit, semuanya sekolah swasta setingkat SMA, SMK, dan sekolah khusus,” katanya.
3. Kapasitas sekolah masih aman

Lukman menegaskan kapasitas sekolah masih sesuai aturan. Untuk SMK maksimal 24 kelas dengan 36 siswa per kelas, sementara SMA maksimal 12 kelas. “Dari laporan yang masuk tidak ada yang melebihi batas. Malah banyak SMK jumlah siswanya kurang karena keterbatasan ruang kelas,” ujarnya.
Menurut Lukman, target awal program sebenarnya 82 ribu siswa, namun realisasi bergantung pada kesediaan sekolah swasta untuk bergabung. “Kalau sekolah mau ya silakan, kalau tidak ya tidak kami paksakan,” katanya.