Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Artis Yuyun Jinjun Mengaku Diperas, Ini Kata Kapolres Bandara Soetta

Artis Yuyun Jinjun Mengaku Diperas, Ini Kata Kapolres Bandara Soetta
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Artis lawas Yuyun Sukawati alias Yuyun Jin dan Jun mengaku diperas oleh oknum penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat menangani kasus pemerasan dan Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan anaknya yang masih di bawah umur. Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya membuka diri untuk setiap laporan.

"Bisa dilaporkan kepada kami langsung sebagai atasan atau melalui sarana di Polda Metro Jaya melalui bidang profesi pengamanan atau inspektorat pengawas. Ini kami secara terbuka meminta pada pihak sehingga tidak tersebar isu tersebar melalui luar, tapi melalui sarana yang sudah disiapkan secara aturan dan undang-undang," kata Roberto, Jumat (23/8/2024).

Kasus ini mencuat setelah Yuyun sempat datang ke berbagai acara podcast, salah satunya milk Uya Kuya. Dalam podcast itu, Yuyun mengaku diperas hingga Rp1 miliar.

1. Kapolres mengaku telah mengklarifikasi tuduhan itu kepada seluruh penyidik yang terlibat

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Roberto mengungkapkan, sejak pertama kali mendengar adanya kabar tersebut, pihaknya telah mengklarifikasi kepada anggotanya yang terlibat dalam proses penyelidikan maupun penyidikan atas kasus tersebut-- melalui seksi pengawas Polresta Bandara Soetta. Sejauh ini, dia mengaku belum menemukan bukti.

"Apabila ada bukti yang sudah bisa dimiliki, tetapi bukan merupakan asumsi, kami siap menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti, karena sampai saat ini belum ditemukan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal ini tuduhan pemerasan tersebut," kata Roberto.

2. Kapolres menegaskan pihaknya melibatkan seluruh pihak saat proses penyelidikan dan penyidikan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, menurut Roberto, pihaknya melibatkan seluruh pihak, termasuk Yuyun Sukawati selaku orangtua anak berkonflik hukum. Pelibatan berbagai pihak itu, juga dia terapkan termasuk untuk proses pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Untuk secara materi garis besar proses penanganannya sesuai dengan prosedur dan kami melibatkan juga bagian pengawas penyidikan di tingkat polres dan juga dari pihak luar yang kami minta, dalam hal ini jaksa yang kami koordinasikan," tuturnya.

Pihaknya juga, lanjut Roberto, melibatkan berbagai pihak eskternal seperti Pekerja Sosial, Bapas, hingga UPTD Perlindungan Anak Kota Tangerang sehingga segala proses diawasi langsung oleh semua pihak.

"Dan di dalam proses penyidikan pun kami memberikan hak anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana UU Perlindungan Anak, termasuk tidak ditahan. Bahkan kami berikan kesempatan di luar proses penyidikan mereka boleh menjalani pendidikannya, dalam hal ini ujian, karena pada saat itu ABH, anak berkonflik pelaku juga adalah anak, dan korban juga anak," ungkapnya.

3. Kapolres juga telah mengupayakan proses diversi namun gagal

Dok. Instagram @yuyunjinjun
Dok. Instagram @yuyunjinjun

Selain itu, sebelum dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, pihaknya juga telah mengupayakan proses diversi, yakni mempertemukan kedua pihak dari anak berhadapan dengan hukum, namun upaya tersebut tidak menemukan jalan keluar.

"Sehingga dilanjutkan pada proses persidangan, dan pada tanggal 3 Juni kemarin ada 3 orang anak berkonflik hukum mendapatkan putusan dalam peradilan anak," jelasnya.

4. Kapolres minta seluruh pihak untuk seluruh pihak menahan diri agar tak menimbulkan traumatis pada anak

Dok. Instagram @yuyunjinjun
Dok. Instagram @yuyunjinjun

Roberto pun meminta kepada seluruh pihak, khususnya penggiat media sosial untuk mengutamakan perlindungan terhadap anak berhadapan hukum maupun anak berkonflik hukum dalam hal ini pelaku maupun korban terhadap peristiwa pidana yang memberikan trauma psikologi.

Dia berharap, penanganan kasus ini tidak tidak menimbulkan trauma di dalam kehidupan anak-anak yang terlibat dalam kasus ini karena anak ini memiliki hak untuk hidup.

"Anak-anak mungkin terkadang melakukan perbuatan pidana itu dikarenakan adanya ketidaktahuan maupun keterbatasan di dalam proses pemikiran mereka karena secara psikologis mereka masih tergolong anak, sehingga penanganannya pun betul-betul harus memperhatikan prosedur dan aturan yang ada," tegasnya.

5. Polisi: korban trauma berat

Kasus ini mencuat setelah anak Yuyun Sukawati dilaporkan oleh orangtua korban ke Polresta Bandara Soetta pada 30 Januari 2024, lantaran saat korban mengalami pemerasan sedang berada di kawasan Bandara Soetta. Kasus tersebut diduga terkait pemerasan secara online dan juga distribusi konten pornografi yang juga melalui sarana elektronik.

Roberto mengaku tidak bisa menjelaskan kronologi kasus tersebut karena ada undang-undang yang melarang ekspose ke media, ketika ada anak yang terlibat. Meski demikian, dia mengakui, korban berjenis kelamin perempuan. 

Sejauh ini, kata dia, aparat sudah memberikan penanganan secara psikologi kepada korban. "Saat kami pertama kali menerima laporan, ini anak perempuan sedang mengalami trauma cukup berat, bahkan dari pemeriksaan psikologis, ada keinginan dan upaya (korban) untuk mengakhiri hidupnya," tuturnya.

Kasus ini pun telah disidangkan dan telah memiliki putusan hakim, di mana tiga anak berkonflik hukum, di mana salah satunya adalah anak dari Yuyun Sukawati. Namun, baik pihak jaksa maupun Yuyun masih ingin mengajukan banding.

"Dalam proses lanjutannya kami masih menunggu pihak terkait dalam hal ini Pengadilan Negeri Tangerang," kata Roberto. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

KSAD Tunggu Kabar Lanjutan Soal Anggotanya yang Terluka di Lebanon

04 Apr 2026, 20:55 WIBNews