Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Audiensi Soal SDIP Pamulang, Andra Soni: Jangan Ada Kekerasan!
Orangtua siswa dan Yayasan SD Islam Pembangunan Pamulang audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni soal polemik dengan UIN Jakarta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
  • Gubernur Banten Andra Soni menggelar audiensi terkait konflik SDIP Pamulang dan menegaskan kekerasan maupun premanisme tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah.

  • Pemprov Banten pernah diminta UIN Jakarta memblokir dana BOS sekolah; setelah insiden perusakan, undangan pertemuan lanjutan belum mendapat jawaban dari UIN.

  • Andra akan mengundang UIN Jakarta untuk audiensi guna mendengar semua pihak, sementara orangtua menuntut keamanan siswa dan yayasan menyatakan memilih jalur hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Gubernur Banten Andra Soni menggelar audiensi mengenai perselisihan SDI Pembangunan Pamulang dengan UIN Jakarta yang berdampak pada gangguan keamanan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
  • Who?
    Andra Soni, Yayasan Syarif Hidayatullah, wali murid SDI Pembangunan Pamulang, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, UIN Jakarta, serta kelompok ormas yang disebut orangtua siswa.
  • Where?
    Audiensi berlangsung di Gedung BLKI, Kota Tangerang Selatan. Perselisihan dan gangguan yang dibahas terjadi di SDI Pembangunan Pamulang.
  • When?
    Audiensi dilaksanakan Kamis, 3 September 2026. Orangtua siswa melaporkan pengrusakan pada 4 Juni 2026 dan penggerudukan sekolah pada 22 Juni 2026.
  • Why?
    Audiensi dilakukan setelah konflik internal yayasan dengan UIN Jakarta memicu laporan tindakan kekerasan, pengrusakan, dan gangguan terhadap keamanan serta kegiatan belajar mengajar siswa.
  • How?
    Andra mendengar klarifikasi yayasan dan wali murid, meminta Dinas Pendidikan Banten mengundang UIN Jakarta, serta menegaskan penyelesaian perkara harus ditempuh melalui jalur hukum tanpa kekerasan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Gubernur Banten Andra Soni bertemu yayasan dan orangtua murid SDIP Pamulang. Ada masalah dengan UIN Jakarta sampai orang datang ke sekolah dan merusak. Anak-anak jadi takut dan belajar dari rumah. Andra bilang sekolah harus aman. Sekarang ia mau mengajak UIN Jakarta bicara supaya masalahnya selesai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang, IDN Times - Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan audiensi dengan pihak Yayasan Syarif Hidayatullah dan wali murid Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang perihal adanya kisruh dengan UIN Jakarta yang melibatkan ormas dan preman di Gedung BLKI, Kota Tangerang Selatan, Kamis (3/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, Andra mendengar klarifikasi dari pihak yayasan terkait awal mula adanya perselisihan yang berdampak pada kekerasan di lingkup lembaga pendidikan tersebut.

"Saya tidak mau ada kekerasan di lingkungan sekolah, kalau ada perkara hukum maka dilakukan dengan cara yang betul," kata Andra.

1. Andra menyebut keamanan anak adalah prioritas

Orangtua siswa dan Yayasan SDIP Pamulang audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni soal polemik dengan UIN Jakarta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Di depan wali murid dan pihak yayasan, Andra mengungkapkan keamanan dan kenyamanan anak-anak dalam berkegiatan di dalam lingkup sekolah harus dijamin dari tindakan-tindakan kekerasan maupun premanisme. Pasalnya, lingkup sekolah merupakan tempat yang harusnya menjadi tempat aman anak dalam proses belajar mengajar.

"Meskipun TK dan SD sebenarnya bukan wewenang Provinsi, tapi sebagai bapaknya Banten, saya berkewajiban juga memberikan jaminan keamanan pada mental maupun fisik anak-anak murid ini," kata Andra.

2. Pemprov sempat diminta memblokir dana BOS SDI Pembangunan Pamulang

Orangtua siswa dan Yayasan SDIP Pamulang audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni soal polemik dengan UIN Jakarta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam audiensi tersebut, salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyebut bahwa pihaknya telah 4 kali bertemu pihak UIN Jakarta sebelum adanya penggerudukan ormas dan preman ke SDIP Pamulang. 4 pertemuan tersebut, katanya juga membahas perihal sengketa kedua yayasan tersebut.

Bahkan, pertemuan tersebut diminta langsung oleh pihak UIN Jakarta lantaran ingin mengajukan pemblokiran dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke SDIP Pamulang tersebut.

"Alasannya ada pergantian pengurusan yayasan, Pak," kata salah satu pejabat tersebut ke Andra Soni.

Usai adanya berita viral mengenai adanya pengrusakan di SDIP, Dinas Pendidikan Banten juga kembali mengirim surat undangan pertemuan dengan UIN Jakarta hingga guru di sekolah tersebut.

Dalam surat tersebut, pihaknya juga meminta agar konflik internal yayasan jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa dan UIN Jakarta diminta untuk memberikan jaminan tak ada lagi gangguan terhadap KBM siswa.

"Tapi memang sampai sekarang tidak ada jawaban dari UIN Jakarta, Pak," ungkapnya.

3. Andra Soni meminta undangan audiensi dikirimkan ke UIN Jakarta

Orangtua siswa dan Yayasan SDIP Pamulang audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni soal polemik dengan UIN Jakarta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Atas laporan tersebut, Andra pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Jamaludin untuk mengirimkan undangan audiensi kepada UIN Jakarta yang akan langsung dipimpin oleh dirinya. Hal tersebut untuk mencari titik terang dari konflik tersebut.

"Saya harus mendengar dari semua pihak dulu, karena saya tidak bisa mencarikan solusi jika baru mendengar dari satu pihak saja," katanya.

4. Orangtua siswa ingin konflik segera berakhir

Orangtua siswa dan Yayasan SDIP Pamulang audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni soal polemik dengan UIN Jakarta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, salah satu orangtua siswa, Tami mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal enggan untuk ikut campur dalam konflik internal yayasan. Namun, usai adanya aksi premanisme dan pengrusakan yang terjadi pada 4 Juni 2026 lalu, ia menilai hal tersebut telah mempengaruhi dan mengancam keamanan dan kenyamanan anaknya di sekolah.

"Kami jujur saja tidak memihak ke yayasan manapun, tapi jika sudah menyangkut keamanan dan keselamatan anak kami, itu yang membuat akhirnya orangtua-orangtua ini ikut bergerak, karena bukan hanya 1 kali tapi sudah 3 kali ormas itu datang," kata Tami.

Belum lagi, saat penggerudukan 22 Juni 2026, sebanyak 200 orang dari anggota ormas pesanan UIN Jakarta menduduki sekolah dan memasuki ruang kelas anak-anak sembari merokok, bermain kartu remi, dan melakukan hal lainnya yang tak sepantasnya dilakukan di sekolah.

"Bahkan, sendal, sepatu, hingga uang kas kelas hilang, kelas berantakan dan bau rokok hingga akhirnya pihak sekolah memutuskan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh," kata Tami.

Orangtua lainnya, Brian menginginkan agar, usai audiensi dengan Gubernur Banten, keamanan dan kenyamanan anak-anaknya dalam bersekolah bisa dijamin dan diawasi oleh semua pihak.

"Kami meminta atensi Pak Gubernur, pendekatan politik beliau kepada pihak-pihak terkait untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan di luar hukum, terutama untuk pihak yang kemarin melakukan tindakan anarkisme, kami minta ke depan tidak terjadi kejadian serupa," kata Brian.

5. Pihak Yayasan Syarif Hidayatullah sebut selalu upayakan penyelesaian di atas meja

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Ilham Aufa menyebut, sedari awal konflik terjadi, pihaknya tak pernah melakukan aksi-aksi melawan hukum.

Saat awal konflik internal yayasannya dengan UIN Jakarta saja, pihaknya lebih memilih melakukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Gugatan akhirnya dikabulkan hakim dan telah inkrah, yakni pembatalan Keputusan Menteri Agama No. 1543/2025.

PTUN Jakarta memenangkan gugatan yayasan dan membatalkan keputusan dasar integrasi lembaga pendidikan di bawah yayasan ke pengelolaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pihak yayasan menegaskan bahwa badan hukum privat tidak bisa diambil alih sepihak oleh pejabat publik.

"Kami selalu mengupayakan penyelesaian di atas meja, karena kami lembaga pendidikan, kami upayakan jangan sampai ada hal-hal melawan hukum," kata Ilham.

Curated For You

Editorial Team

Related Article