Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diduga Cemari Lingkungan, Chandra Asri Diminta Berhenti Beroperasi

Diduga Cemari Lingkungan, Chandra Asri Diminta Berhenti Beroperasi
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten memberhentikan sementara operasional pabrik PT Chandra Asri Pacific. Ini merupakan imbas dugaan pencemaran lingkungan di Kota Cilegon.

Penutupan dilakukan hingga sampai hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, Kementerian KLH dan Tim Puslabfor Mabes Polri diumumkan.

"Kalau belum ada pemenuhan (pemeriksaan) selama ini kan tidak boleh beroperasi dulu. Sebelum ada perbaikan," kata Kadis LHK Banten Wawan Gunawan, Senin (22/1/2024).

1. Pemerintah tengah menguji air dan udara di sekitar Chandra Asri Pacific

Dok. Istimewa/Engkos
Dok. Istimewa/Engkos

Disampaikan Wawan, saat ini tim gabungan tengah mengambil sampel air laut yang menjadi lokasi pembuangan limbah Chandra Asri Pacific dan pengujian udara di sekitar perusahaan. Sebab, sejak beberapa hari lalu banyak warga yang sakit akibat mencium bau menyengat.

"Kalau dari LH masih menguji kualitas air, karena selama ini kan dibuangnya ke laut, kalau memang ada pencemaran yang bahaya tentu harus ditindak," katanya.

2. Pemprov mengancam bisa mencabut izin operasional Chandra Asri Pacific jika terus mencemari lingkungan

Dok. Istimewa/Engkos
Dok. Istimewa/Engkos

Kendati demikian, kata Wawan, hingga saat ini Pemprov Banten memberikan sanksi administratif kepada PT Chandra Asri Pacific. Namun, jika hal itu terus terjadi berulang ia mengancam akan mencabut izin operasional perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia tersebut.

"Sementara ini masih sanksi administrasi dulu, lama-lama kalau gitu ya dicabut izinnya," katanya.

3. Chandra Asri Pacific mengungkap, pembakaran di cerobong asap sesuai SOP

Dok. Istimewa/Engkos
Dok. Istimewa/Engkos

Sebelumnya, Wawan menuturkan, bau menyengat tersebut berasal ketika pabrik Chandra Asri Group di Ciwandan, mengalami gangguan pada alat yang mengharuskan perusahaan melakukan pembakaran di cerobong (flaring). 

"Kejadian ini bukanlah diakibatkan dari kebocoran gas seperti informasi yang beredar namun aktivitas ini merupakan flaring," katanya. 

Kendati demikian, pihaknya mengklaim sudah melakukan hal itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar.

"Kami bersyukur bahwa flaring segera dapat dihentikan dan kendala berhasil ditangani serta dampaknya diminimalisir dengan baik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Tangerang Raya Diprediksi Cerah, Tangsel Jadi Wilayah Terpanas?

18 Jun 2026, 09:03 WIBNews