Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DLHK Banten Temukan Indikasi Pabrik Buang Limbah ke Sungai Ciujung
Kondisi Sungai Ciujung (Dok. Istimewa/Audi)
  • DLHK Banten menemukan indikasi PT Cipta Paperia membuang limbah ke Sungai Ciujung, sementara PT Indah Kiat dinyatakan tidak terlibat setelah pemeriksaan dan pengawasan dilakukan.
  • Hasil uji laboratorium menunjukkan pencemaran air Sungai Ciujung didominasi limbah domestik dengan kadar BOD dan COD tinggi yang berasal dari aktivitas masyarakat dan UMKM sekitar.
  • DLHK menjelaskan warna hitam sungai saat kemarau juga dipicu rendahnya debit air dari hulu, sehingga proses pembilasan alami berkurang dan konsentrasi limbah meningkat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengungkap hasil uji laboratorium terhadap air Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, yang sempat menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pencemaran didominasi limbah domestik, namun ditemukan pula indikasi pembuangan limbah oleh satu perusahaan di sekitar aliran sungai.

1. Sanksi diserahkan ke Pemkab Serang

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan yang berada di sekitar aliran Sungai Ciujung, yakni PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia. Berdasarkan hasil pengawasan sementara, PT Cipta Paperia terindikasi melakukan pembuangan limbah ke sungai, sedangkan tidak ditemukan indikasi keterlibatan PT Indah Kiat.

"Kemarin kami panggil dua perusahaan itu. Hasilnya memang ada limbah yang dibuang ke sungai (diduga oleh PT Cipta Paperia). Sementara PT Indah Kiat sudah kami kaji pelaporannya, pengawasannya, termasuk baku mutunya. Mereka memiliki IPAL untuk mengolah limbahnya sendiri," kata Wawan, Jumat (17/7/2026).

Wawan menjelaskan, kewenangan pemberian sanksi terhadap PT Cipta Paperia berada di Pemerintah Kabupaten Serang karena izin operasional perusahaan diterbitkan oleh pemerintah kabupaten.

"Nanti sanksinya ada di kabupaten/kota karena kewenangannya memang di sana," katanya.

Ia juga mengungkapkan perusahaan tersebut bukan kali pertama ditemukan bermasalah terkait dugaan pencemaran lingkungan.

"Sementara ini yang perusahaan itu yang selalu bermasalah," ujarnya.

2. Dominasi BOD dan COD limbah domestik

Kondisi air sungai Ciujung yang mengalir ke irigasi sawah (Dok. Istimewa/Audi)

Wawan mengatakan pengujian dilakukan setelah tim mengambil sampel air di sejumlah titik Sungai Ciujung. Dari hasil analisis laboratorium, parameter Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) masih berada di atas kondisi normal, yang mengindikasikan dominasi limbah domestik.

"Hasil uji kita di lab, itu memang kebanyakan BOD dan COD-nya. BOD dan COD itu adalah limbah domestik, bisa dari masyarakat, bisa dari UMKM, misalnya pedagang yang membuang limbah ke kali atau drainase hingga akhirnya mengalir ke sungai," kata Wawan.

3. Rendahnya debit air hulu juga jadi faktor sungai kerap menghitam

Selain faktor pencemaran, DLHK menilai kondisi Sungai Ciujung yang menghitam saat musim kemarau turut dipengaruhi rendahnya debit air dari hulu. Menurut Wawan, pasokan air dari Waduk Karian menuju Bendung Pamarayan berkurang sehingga kemampuan sungai melakukan pembilasan alami (flushing) ikut menurun.

"Akibatnya, konsentrasi limbah menjadi lebih tinggi dan warna air terlihat lebih pekat dibandingkan saat debit sungai normal," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article