Serang, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni minta Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan tenaga honorer kategori satu (K1) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diketahui ada sebanyak 367 honorer K1 yang belum diangkat menjadi CPNS.
"Itu juga harus jelas, mereka kan sudah lolos verifikasi (2012)," kata Andra saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.