Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan breakwater atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Proyek ini ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan nilai Rp3.944.657.000.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, tim penyelidik telah mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sejak Februari 2024.
"Sekarang ditingkatkan ke penyidikan pada Jumat 15 Maret 2024," kata Rangga saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024)
