Serang, IDN Times — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melalui Tim Satgas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), menyisir kepatuhan administrasi perusahaan tambang di empat daerah. Perusahaan yang melanggar terancam ditutup sementara hingga dicabut izinnya.
Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy mengatakan, saat ini tim melakukan pemeriksaan di Kota Cilegon, berlanjut Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.
“Sekarang kan ada Tim Satgas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan dan BPLP. Sekarang kita lagi menyisir Kota Cilegon. Nah, Kota Cilegon sudah beres, kita akan ke Serang, dari Serang baru ke Pandeglang, baru kita ke Lebak,” kata Ari, Kamis (12/2/2026).
