Hari ke-8 Operasi Zebra, 368 Pelanggar Ditindak Polres Tangsel

- 368 pelanggar ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2025
- 96 pelanggar diberi teguran, 39 tilang manual, dan 233 terjaring ETLE
- Polres Tangsel melakukan pendekatan preemtif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas
Tangerang Selatan, IDN Times – Polres Tangerang Selatan mencatat 368 pelanggar lalu lintas telah ditindak selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Data tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril pada Selasa (25/11/2025).
“Sejak dimulai pada 17 November sampai hari ini, Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan penegakan hukum terhadap 368 pelanggar,” ujarnya.
1. Ratusan pelanggar terjaring ETLE

Dari keseluruhan penindakan, sebanyak 96 pelanggar diberikan teguran, 39 pelanggar dikenai tilang manual, sementara 233 lainnya terjaring melalui tilang elektronik (ETLE).
Agil menjelaskan, Operasi Zebra Jaya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga dibarengi pendekatan preemtif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Polri melakukan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah, kampus, perusahaan, hingga komunitas kendaraan. Kami juga menyebarkan imbauan melalui media sosial, stiker, leaflet, hingga spanduk,” tambahnya.
2. Upaya itu diharap bisa menekan angka kecelakaan

Polres Tangsel berharap, rangkaian langkah ini dapat menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum mereka.
“Tujuannya agar masyarakat makin sadar keselamatan dan tercipta budaya tertib berlalu lintas,” kata Agil.


















