Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui belum memiliki solusi untuk tenaga honorer. Pemprov Banten masih mencari formula untuk menjalankan kebijakan penghapusan honorer, sekaligus memperjuangkan nasib tenaga non ASN.
Seperti diketahui, pemerintah pusat secara resmi akan menghapus tenaga honorer pada November 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan surat edaran tertanggal 31 Mei 2022 terkait kebijakan ini.
