Imigrasi Tangerang Gandeng BPBD dan Lapas Pemuda dalam Kesiapsiagaan

- Imigrasi Tangerang gandeng BPBD dan Lapas Pemuda untuk kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap kondisi darurat di lingkungan Imigrasi.
- MoU dengan BPBD mengatur kerja sama penanggulangan bencana, sementara PKS dengan Lapas Pemuda mengatur mekanisme serah terima narapidana WNA dan deteni imigrasi saat terjadi keadaan darurat.
- Kerja sama ini memperkuat peran fungsi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta memastikan penanganan darurat berjalan lancar dan koordinasi antar lembaga semakin kuat.
Tangerang, IDN Times – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap kondisi darurat di lingkungan Imigrasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Yogi Suhara, serta dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin.
1. Ini poin penting kerja sama tersebut

MoU dengan BPBD mengatur kerja sama penanggulangan bencana di lingkungan Kantor Imigrasi, sementara PKS dengan Lapas Pemuda mengatur mekanisme serah terima narapidana yang merupakan warga negara asing dan penitipan sementara deteni imigrasi saat terjadi keadaan darurat. Mahdiar menegaskan, pentingnya sinergi tersebut sebagai langkah preventif menghadapi situasi yang tidak dapat diprediksi.
“Keadaan darurat memang tidak bisa ditebak, tetapi bisa diantisipasi. Kami mengapresiasi inisiatif Imigrasi Tangerang yang memperkuat koordinasi dalam penanggulangan bencana. BPBD siap bekerja sama penuh apabila terjadi kondisi darurat,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Sementara itu, Yogi Suhara menyatakan, kesiapan Lapas Pemuda menjadi mitra dalam evakuasi deteni maupun mekanisme serah terima narapidana asing.
“Kami siap mendukung mekanisme penitipan deteni jika terjadi evakuasi darurat, agar proses pengamanan berjalan cepat dan lancar,” jelasnya.
2. Kerja sama itu diinlai bisa memperkuat peran fungsi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin menyebut, kerja sama ini sekaligus memperkuat peran fungsi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang bertanggung jawab atas aspek pengamanan kantor dan deteni. Ia juga mengapresiasi penyusunan empat Standar Operasional Prosedur dan Acuan Pelaksanaan yang disiapkan sebagai pedoman tim pengamanan dalam kondisi darurat.
“Kolaborasi lintas instansi ini adalah wujud komitmen kami memastikan penanganan darurat berjalan lancar dan koordinasi antar lembaga semakin kuat. Kesiapsiagaan adalah kunci untuk memberikan perlindungan maksimal,” tegas Hasanin.

















